Wakasek Sarpras

A. Kedudukan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana membantu Kepala Sekolah dalam perencanaan kebutuhan, penyediaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, pengawasan, dan evaluasi sarana dan prasarana sekolah.
Permendikdasmen 26/2025 secara khusus menegaskan bahwa pengelolaan sarana-prasarana mencakup penyediaan, pemeliharaan, dan pemanfaatan sarana-prasarana secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan pembelajaran.

B. Tugas Pokok
1. Membantu Kepala Sekolah menyusun kebijakan sarana dan prasarana.
2. Menyusun program kerja bidang sarana dan prasarana.
3. Melakukan identifikasi kebutuhan sarana dan prasarana.
4. Menyusun skala prioritas kebutuhan sarana dan prasarana.
5. Menyusun usulan pengadaan sarana dan prasarana.
6. Melakukan inventarisasi sarana dan prasarana sekolah.
7. Memantau kondisi dan kelayakan fasilitas sekolah.
8. Mengkoordinasikan pemeliharaan gedung dan lingkungan sekolah.
9. Mengkoordinasikan pemeliharaan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, toilet, ruang kerja, dan fasilitas lainnya.
10. Mengkoordinasikan pemanfaatan sarana dan prasarana secara efektif.
11. Memastikan sarana pembelajaran tersedia sesuai kebutuhan.
12. Memantau keamanan dan kebersihan lingkungan sekolah.
13. Mengkoordinasikan pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar.
14. Mengidentifikasi sarana/prasarana yang rusak atau tidak layak.
15. Mengusulkan perbaikan, rehabilitasi, atau penghapusan barang sesuai ketentuan.
16. Berkoordinasi dengan pengelola barang/aset sekolah.
17. Mendukung penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana dalam RKT/RKAS.
18. Memantau penggunaan sarana-prasarana oleh warga sekolah.
19. Mengembangkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, nyaman, hijau, dan ramah anak.
20. Melakukan monitoring dan evaluasi sarana-prasarana.
21. Menyusun laporan bidang sarana dan prasarana kepada Kepala Sekolah.
22. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah.

C. Produk/Dokumen
– Program kerja sarpras
– Analisis kebutuhan sarpras
– Daftar inventaris
– Data kondisi barang
– Usulan pengadaan
– Program pemeliharaan
– Jadwal pemeliharaan
– Data kerusakan
– Berita acara pemeliharaan/perbaikan
– Laporan sarpras
– Data pendukung RKT/RKAS

Cipta Adeyana, S.Pd.I

Wakasek Sarpras

Wakasek Sarpras SMPN 2 Maleber bertugas mengelola, mengawasi, dan memastikan seluruh sarana-prasarana sekolah tersedia, layak, dan mendukung proses pembelajaran dengan baik.