Wakasek Kesiswaan

A. Kedudukan
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan membantu Kepala Sekolah dalam perencanaan, pembinaan, pengembangan, pelayanan, perlindungan, dan pengawasan kehidupan peserta didik agar berkembang secara optimal dalam aspek akademik, karakter, sosial, kepemimpinan, bakat, minat, dan prestasi.
Bidang ini juga perlu berorientasi pada terwujudnya budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung kesejahteraan murid, sebagaimana ditekankan dalam Permendikdasmen 6/2026.

B. Tugas Pokok
1. Membantu Kepala Sekolah menyusun kebijakan bidang kesiswaan.
2. Menyusun program kerja kesiswaan tahunan.
3. Mengkoordinasikan penerimaan dan administrasi murid baru sesuai ketentuan.
4. Mengkoordinasikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah/MPLS.
5. Mengkoordinasikan pembinaan disiplin dan tata tertib murid.
6. Mengkoordinasikan pembinaan karakter dan budaya positif sekolah.
7. Mengkoordinasikan kegiatan OSIS dan organisasi/kegiatan kepemimpinan murid.
8. Mengkoordinasikan kegiatan ekstrakurikuler.
9. Mengembangkan program bakat, minat, kreativitas, dan prestasi murid.
10. Mengkoordinasikan keikutsertaan murid dalam berbagai kompetisi.
11. Mengkoordinasikan pembinaan murid berprestasi.
12. Berkoordinasi dengan guru BK, wali kelas, dan guru dalam menangani permasalahan murid.
13. Melaksanakan deteksi dini terhadap permasalahan peserta didik.
14. Mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
15. Mengoordinasikan penanganan permasalahan murid sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
16. Mengembangkan kegiatan pembinaan kepemimpinan, tanggung jawab, kemandirian, dan kepedulian sosial.
17. Mengkoordinasikan kegiatan keagamaan, sosial, kebangsaan, dan pembentukan karakter.
18. Mengelola data prestasi dan perkembangan kesiswaan.
19. Mengkoordinasikan kegiatan upacara dan kegiatan sekolah yang melibatkan peserta didik.
20. Berkoordinasi dengan orang tua/wali dalam pembinaan peserta didik.
21. Mengoordinasikan pemberian penghargaan kepada murid berprestasi.
22. Melakukan evaluasi program kesiswaan.
23. Menyusun laporan pelaksanaan bidang kesiswaan.
24. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Sekolah.

C. Produk/Dokumen
– Program kerja kesiswaan
– Data peserta didik
– Program OSIS
– Program ekstrakurikuler
– Program pembinaan prestasi
– Tata tertib peserta didik
– Program disiplin dan karakter
– Data prestasi murid
– Administrasi kegiatan siswa
– Program MPLS
– Laporan kegiatan kesiswaan
– Dokumentasi pembinaan peserta didik

Rina Candrawulan, S.Pd.

Wakasek Kesiswaan

Wakasek Kesiswaan SMPN 2 Maleber bertanggung jawab mengelola pembinaan siswa, menjaga kedisiplinan, mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler, serta menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

Febi Supratman, S.Pd.

Staf Wakasek Kesiswaan

Staf Kesiswaan SMPN 2 Maleber bertugas membantu Wakasek Kesiswaan dalam mengelola administrasi dan kegiatan siswa, termasuk pendataan siswa, pengelolaan tata tertib, mendukung kegiatan ekstrakurikuler, serta memastikan kelancaran layanan dan pembinaan bagi seluruh peserta didik.